Bank Syariah Pertama di Indonesia
Sejarah perbankan syariah di Indonesia dimulai dengan berdirinya Bank Muamalat pada 24 Rabiul Akhir 1412 H/1 November 1992 M. Bank Muamalat memulai kegiatan operasionalnya pada 1 Mei 1992 dengan pimpinan manajemen Zainulbahar Noor sebagai Direktur Utama.
Pertumbuhan bisnis perbankan yang dibangun di atas landasan prinsip syariah sampai saat ini telah melampaui tiga dekade. Sewaktu Indonesia menghadapi krisis moneter tahun 1997 – 1998, Bank Muamalat dapat melewati badai krisis dengan selamat. Dewasa ini, tantangan industri perbankan syariah di tanah air tidak ringan, apalagi dalam ekosistem pasar keuangan global yang begitu kompleks. Dalam kondisi bagaimana pun dibutuhkan komitmen pada nilai-nilai islami dan ketangguhan dari sisi manajemen, strategi bisnis, teknologi, dan promosi.
Menurut data pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah Bank Umum Syariah (BUS) sekarang ini ada 14 dan jumlah bank umum konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) ada 19, sedangkan Bank Perkreditan Rakyat Syariah ada 173.
Pertumbuhan perbankan syariah baik dari segi aset maupun operasional belum sebanding dengan perbankan konvensional, walaupun nasabah bank syariah tidak hanya muslim. Masyarakat perlu tahu bahwa bank syariah bukan bank yang eksklusif, tetapi inklusif dalam pelayanan jasa keuangan karena bank syariah di manapun tidak membatasi nasabahnya berdasarkan identitas agama ataupun etnik.
Latest
Keunggulan dan kegiatan Program Studi Perbankan Syariah
28/11/2025
Kenapa Prodi Perbankan Syariah?
28/11/2025
BTN Resmi Spin-off UUS, BSN Jadi bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
28/11/2025
Apa itu OJK ?
06/08/2024
Mengenal KH. Ahmad Dahlan Sosok Pendiri Muhammadiyah.
16/02/2024
Muhammadiyah Mau Bikin Bank Syariah Besar, Begini Kata OJK
12/02/2024
BSI hasil merger ?
12/02/2024
Bank Syariah Pertama di Indonesia
12/02/2024